JagatBisnis.com – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan, penjualan bisnis kartu kredit oleh beberapa bank asing di Indonesia merupakan keputusan bisnis murni. BI tidak memiliki intervensi dalam hal ini.
“Untuk penjualan [lini bisnis] kartu kredit itu murni business decision,” ujar Fili dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu (17/1/2024).
Fili mengatakan, BI turut serta menjaga stabilitas sistem pembayaran, termasuk transaksi kartu kredit. Namun, BI tidak dapat memaksa bank untuk mempertahankan bisnis kartu kreditnya.
“BI berupaya menjaga agar penyedia layanan transaksi kartu kredit itu mengelola secara baik,” kata Fili. “Ini juga yang diambil alih [lini bisnis kartu kredit] bukan yang jelek-jelek, tapi yang bagus-bagus.”
BI juga mencatat transaksi kartu kredit tetap berkembang di Indonesia. Pada tahun 2023, nilai transaksi kartu kredit mencapai Rp1.315 triliun, tumbuh 14,7% dibandingkan tahun sebelumnya.
Penyebab Penjualan Bisnis Kartu Kredit Bank Asing
Ada beberapa faktor yang diduga menyebabkan penjualan bisnis kartu kredit oleh bank asing di Indonesia. Salah satunya adalah persaingan yang semakin ketat dengan bank-bank lokal.
Bank-bank lokal memiliki keunggulan dalam hal pemahaman pasar dan kultur lokal. Hal ini membuat bank-bank lokal lebih kompetitif dalam menawarkan produk dan layanan kartu kredit.
Selain itu, bank-bank asing juga menghadapi tantangan regulasi yang semakin ketat di Indonesia. Regulasi yang semakin ketat membuat bank-bank asing harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk mengelola bisnis kartu kreditnya.
Dampak Penjualan Bisnis Kartu Kredit Bank Asing
Penjualan bisnis kartu kredit oleh bank asing diperkirakan akan berdampak pada persaingan di industri kartu kredit di Indonesia. Bank-bank lokal akan menjadi pemain dominan di industri kartu kredit.
Selain itu, penjualan bisnis kartu kredit juga dapat berdampak pada layanan kartu kredit yang ditawarkan kepada konsumen. Bank-bank yang mengambil alih bisnis kartu kredit dari bank asing mungkin akan melakukan perubahan pada produk dan layanan kartu kreditnya.
Namun, BI memastikan bahwa transaksi kartu kredit tetap akan terjaga di Indonesia. BI akan terus melakukan pengawasan terhadap industri kartu kredit untuk memastikan stabilitas sistem pembayaran. (tia)