JagatBisnis.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa utang pemerintah yang mencapai Rp 8.041 triliun pada akhir November 2023, masih berada dalam tingkat risiko yang aman.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, mengatakan bahwa ada sejumlah indikator yang menunjukkan bahwa utang pemerintah masih dalam kondisi yang terkendali.
Salah satu indikator penting dalam melihat risiko utang adalah rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) atau debt to GDP ratio. Pada akhir November 2023, debt to GDP ratio Indonesia tercatat sebesar 38,11 persen. Angka ini turun dibandingkan dengan posisi Desember 2022 sebesar 39,7 persen, dan posisi Desember 2021 sebesar 40,7 persen.
Indikator penting lainnya adalah risiko nilai tukar. Proporsi utang pemerintah dalam foreign currency tercatat menurun cukup drastis, dari 37,9 persen pada tahun 2019 menjadi 27,5 persen pada November 2023.
Selain itu, posisi refinancing risk atau rata-rata tenor dari utang pemerintah juga cukup panjang, yaitu sekitar 8,1 tahun. Mayoritas utang pemerintah juga merupakan fixed rate, sehingga tidak terlalu sensitif dengan pergerakan suku bunga.
Dari sisi deep dynamic, jika membandingkan antara suku bunga riil dengan pertumbuhan PDB riil, utang RI juga masih berada dalam posisi yang baik.
“Demikian juga dalam sisi likuiditas kita cukup baik. Sehingga sekali lagi dari indikator risiko utang baik likuiditas, solvabilitas maupun stabilitasnya itu dapat dijaga dengan baik,” kata Suminto.
Meskipun demikian, Kemenkeu tetap akan terus memantau perkembangan utang pemerintah secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa utang pemerintah tetap berada dalam tingkat risiko yang aman.(tia)