Begini Respons Anies Jubir AMIN Tersandung Kasus Penggelapan Pajak

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan Foto: KOMPAS.com

JagatBisnis.comCalon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan respons soal salah satu juru bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Indra Charismiadji yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur imbas kasus penggelapan pajak.

“Yah semua proses hukum dijalani, itu bentuk dari kita menghormati rasa hukum,” ujar Anies, di Pantai Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023).

“Dan penting sekali untuk kita menjaga agar proses hukum itu benar-benar untuk memperjuangkan keadilan, bukan untuk tujuan-tujuan yang lain,” lanjut Anies.

Anies pun mengatakan bahwa tidak hanya Indra yang juga mengalami pemeriksaan aparat beberapa waktu belakangan ini. Pemeriksaan pun menjurus pada permasalahan pajak.

Baca Juga :   Isu Anies-Cak Imin, PKS: Kami Tetap Dukung Anies

“Dan banyak sekali yang ketika diperiksa itu merasakan pemeriksaan yang tidak fair, ditarik lagi diperiksa sampai 2016, sampai 2017, atas kegiatan yang sudah pernah dulu diperiksa,” kata Anies.

Menurut dia, ini merupakan keluhan yang sering terjadi. Sehingga dia berharap petugas atau aparat penegak hukum untuk adil dalam menangani kasus tersebut.

“Karena kalau anda melakukan tindakan tidak adil bukan hanya menciderai mereka yang saat ini diproses tapi juga menciderai kehormatan insitusi,” tandasnya.

Baca Juga :   Anies Optimis, Meski Ibu Kota Pindah Kemacetan di Jakarta Tak Berefek

Sebelumnya, Juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji, dikabarkan ditangkap pada Rabu (27/12). Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Tim Hukum AMIN wilayah DKI Jakarta, Aziz Yanuar.

“Infonya demikian. Iya hari ini (ditangkap),” ujar Aziz dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Lebih lanjut, Aziz mengatakan Indra ditangkap karena kasus pajak. Namun, dia tidak merinci mengenai hal tersebut.

“Infonya perihal pajak,” katanya.

Aziz menegaskan pihaknya akan melakukan pendampingan hukum terhadap Indra. “Iya. Tadi arahan dari sekretaris pak Sugito Atmo demikian,” pungkasnya.

Baca Juga :   Anies: Separuh Penduduk Jakarta Terpapar COVID-19

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Imran membantah pihaknya menangkap Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji.

“Tidak ada penangkapan,” ujar Kepala Kejari Jaktim Imran kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Imran menjelaskan, pada perkara yang melibatkan Indra Charismiadji, pihaknya hanya menerima pelimpahan tahap kedua. Dalam hal ini mereka menerima tersangka dan barang bukti. Namun, dia tidak merinci lebih jauh.

“Kami itu terima pelimpahan tahap 2, kami terima penyerahan dari Kejaksaan Tinggi tahap 2,” katanya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO