Polda Jatim Minta Maaf Terkait Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran dan AMIN

Ilustrasi Foto: InilahMojokerto

JagatBisnis.com –  Polda Jawa Timur (Jatim) memberikan klarifikasi terkait adanya pemasangan baliho salah satu calon presiden dan calon wakil presiden oleh pihak Bawaslu di Kabupaten Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto meminta maaf atas kesalahan dari admin akun Bidhumas Polda Jatim dalam menanggapi akun @murtadhaOne1.

Sebelumnya admin akun tersebut menuliskan “Halo sobat humas, terima kasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho pasangan calon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terima kasih sobat humas.”

Baca Juga :   Rekontruksi Tragedi Kanjuruhan Digelar di Lapangan Mapolda Jatim

“Sudah kami luruskan dan kami mohon maaf kepada masyarakat khususnya pihak Bawaslu Kabupaten Mojokerto,” ujar Dirmanto di Surabaya, Rabu (20/11/2023).

Dirmanto mengatakan pihaknya sudah membuat ralat, hanya saja jawaban yang pertama sudah terlanjur ditangkap layar dan diposting ulang di media sosial X.

“Saya tegaskan bahwa pemasangan baliho capres-cawapres di Pos 905 Pacing dan Pos Pantau Pekukuhan Mojokerto dipasang oleh pihak vendor tim kampanye capres-cawapres dan tidak ada kaitannya dengan kepolisian maupun Bawaslu Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

Baca Juga :   Ketum PSSI Tiba di Mapolda Jatim

Dirmanto menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas unggahan yang dianggap telah merugikan Bawaslu Kabupaten Mojokerto secara kelembagaan.

Sebelumnya, baliho pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran terpasangan di atas pos 905 Pacing, Satlantas Polres Mojokerto. Baliho berukuran 4 x 3 meter persegi ini terpasang dengan tiang penyanggah besi dan berdiri kokoh di samping kanan dan kiri pos polisi tersebut.

Sedangkan baliho pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga terpasang persis di sebelah timur pos pantau Pekukuhan, Satuan Samapta Polres Mojokerto. Baliho ini berdiri kokoh ditopang tiang besi di samping pos polisi tersebut.

Baca Juga :   Ketum PSSI Tiba di Mapolda Jatim

Kordivisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy’at langsung merespons alat peraga kampanye (APK) 2 capres dan cawapres yang dipasang di atas pos polisi tersebut. Ia menilai pemasangan dua baliho tersebut tanpa mempertimbangkan etika dan estetika. (tia)

MIXADVERT JASAPRO