Terkait Dugaan Langgar Etik, Firli Bahuri Kembali Diperiksa Dewas KPK

Firli Bahuri Foto: KOMPAS.com

JagatBisnis.com –  Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewas KPK, Selasa (5/12). Ia bakal diminta klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik.

“Saya datang memenuhi panggilan dewas nanti saya sampaikan setelah itu,” ujar Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung ACLC KPK.

Ia tak memberikan pertanyaan lagi terkait kedatangannya tersebut dan langsung masuk ke dalam kantor Dewas KPK itu.

Baca Juga :   Sidang Etik Lili Pintauli Ditunda

Dia akan diklarifikasi terkait dua laporan dugaan pelanggaran kode etik yang masuk ke Dewas.
Dua aduan tersebut adalah foto serta dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan laporan terkait kepemilikan rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan. Laporan terakhir yang disampaikan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) ini mengenai kepatuhan LHKPN.

Baca Juga :   Sudah Ketiga Kalinya Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Akan Hadir?

Ini merupakan pemeriksaan yang kedua bagi Firli. Sebelumnya, ia sudah pernah diminta keterangan pada 20 November 2023 lalu.

Terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia dijerat dugaan pemerasan, gratifikasi, atau suap terhadap SYL.

Baca Juga :   KPK Segel Rumah Bupati Sorong dan Ruangan Pemkab Sorong

Lantaran status tersangka itu, Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi. Dia juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Saat ini, Firli belum ditahan. (tia)

MIXADVERT JASAPRO