KPK Segel Rumah Bupati Sorong dan Ruangan Pemkab Sorong

Ilustrasi Foto: Tribunnews.com

JagatBisnis.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong dan juga kediaman Bupati Sorong disegel dengan tulisan “DALAM PENGAWASAN KPK”.

Ini terkait dengan Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang diduga ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Penangkapan diduga dilakukan di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (13/11).

Baca Juga :   Dewas Panggil 2 Pimpinan KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Dian Patria, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, tidak membantah terkait informasi penangkapan itu.

Baca Juga :   Terkait Kasus Dugaan Etik Firli Bahuri, 4 Pegawai Kementan Diperiksa

“Saya masih ada kegiatan di Jayapura, Kita tunggu saja dari humas ya. Infonya bapak dulu yang dibungkus,” kata Dian.

Sejumlah pegawai Kabupaten Sorong nampak gusar dengan informasi tersebut dan belum mengetahui kebenaran dari penangkapan tersebut.

Baca Juga :   Sidang Etik Lili Pintauli Ditunda

“Kami tunggu kepastian saja dari KPK,” ujar salah satu Kepala OPD.

Pihak Yan Piet Mosso hingga saat ini belum memberikan statement. (tia)

MIXADVERT JASAPRO