Terkait Kasus Dugaan Etik Firli Bahuri, 4 Pegawai Kementan Diperiksa

Ilustrasi Gedung KPK Foto: Muhammadiyah

JagatBisnis.com –   Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa empat pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) untuk ditelisik terkait kasus dugaan pelanggaran etik pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Dijadwalkan pihak dari Kementan empat orang,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Selasa (30/10/2023).

Namun demikian, Albertina tak mau mengungkap identitas empat pegawai Kementan tersebut.

Baca Juga :   KPK Minta Pemprov DKI Tertibkan Aset Peninggalan Belanda

Kemarin, Senin (30/10/2023), dewas telah memeriksa Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

Diketahui, Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada seluruh Pimpinan KPK Jumat (27/10/2023) kemarin. Hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir dalam pemeriksaaan. Adapun materi pemeriksaan yang dibeberkan oleh Ghufron, Dewas KPK mengorek foto viral pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis dan juga terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Firli.

Baca Juga :   KPK Buka Pintu Kerja Sama dengan Lembaga Novel Baswedan Cs

Sedangkan Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango sedang sakit serta Johanis Tanak dan Alexander Marwata dinas ke luar kota. Sementara Firli meminta penjadwalan ulang pada Rabu (8/11/2023) pekan depan.

Baca Juga :   Soal Aliran Uang dari RHP, Brigita Manohara Dicecar 18 Pertanyaan oleh KPK

Menurut Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris terlalu lama. Sebab, pihaknya masih banyak kerjaan lain dan ingin dugaan pelanggaran etik pemerasan cepat kelar diusut. Akan tetapi, Dewas KPK tidak memiliki wewenang menjemput paksa Firli karena itu kapasitas tim penyidik. (tia)

MIXADVERT JASAPRO