Sudah Ketiga Kalinya Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Akan Hadir?

Ketua KPK Firli Bahuri Foto: Hariane.com

JagatBisnis.com Ketua KPK Firli Bahuri kembali dijadwalkan untuk diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini, Senin (20/11). Dia akan diperiksa sebagai terlapor dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Sampai saat ini sesuai jadwal [Senin 20 November],” kata Anggota Dewas Albertina Ho kepada wartawan, Senin (20/11).

Albertina Ho menyebut, Firli Bahuri sudah mengkonfirmasi kehadirannya kepada Kepala Sekretaris Dewas. “Info yang saya dapat melalui Kasek Dewas, akan hadir,” tambah Albertina.

Baca Juga :   Terkait Kasus Dugaan Etik Firli Bahuri, 4 Pegawai Kementan Diperiksa

Pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Firli Bahuri ini menjadi yang ketiga kalinya setelah dua panggilan sebelumnya dia tidak hadir. Panggilan pertama pada 27 Oktober 2023, Firli absen dengan alasan ada agenda lain. Firli minta pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah tanggal 8 November 2023.

Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang untuk 13 November 2023, tapi Firli Bahuri tetap tak hadir. Alasannya, dia kukuh ingin diperiksa pada 14 November.

Baca Juga :   Firli Bahuri Cs Tak Mau Diperiksa Ombudsman

Saat itu, Dewas memang memanggil untuk 14 November – yang juga bertepatan dengan pemeriksaan Firli di Polda – tapi Dewas meminta percepatan jadi 13 November karena anggota Dewas harus hadir acara persiapan rapat kerja.

Namun Firli tetap kukuh ingin diperiksa tanggal 14. Alhasil, Firli Bahuri batal diperiksa dan dijadwalkan ulang untuk dimintai klarifikasi pada hari ini.

Firli Bahuri rencana diperiksa pada pukul 10.00 WIB. “Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya,” kata Anggota Dewas Syamsuddin Haris, terpisah.

Baca Juga :   Terkait Penggunaan SMS Blast, Eks Pegawai KPK Laporkan Firli Bahuri

Firli Bahuri diperiksa sebagai terlapor terkait dugaan pelanggaran etik, mengenai foto dirinya dengan SYL di GOR bulutangkis. Foto itu diduga masih ada kaitan dengan dugaan pemerasan Firli terhadap SYL yang tengah diusut Polda Metro Jaya. Kasus di Polda Metro Jaya, sudah naik penyidikan, meski belum ada tersangka yang ditetapkan. (tia)

MIXADVERT JASAPRO