Diduga Jual Narkoba ke Warga, Anggota Polres Sinjai Diamankan Petugas

ILustrasi borgol Foto: MonitorRiau.com

JagatBisnis.com – Aipda RS (38 tahun), polisi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba. Dia menjual sabu kepada warga.

“Iya ada anggota kami terlibat narkoba,” kata Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah, kepada wartawan, Kamis (9/11).

Penangkapan Aipda RS berawal dari polisi menangkap dua orang warga yakni ZL (33) dan AS (33) pada Minggu (5/11). Di tangan mereka ini, ditemukan barang bukti sabu.

Baca Juga :   Diduga Ada 3 Bandar Besar Kendalikan Narkoba di Kampung Ambon

“Dari tangan ZL barang buktinya 0,26 gram, sedangkan AS 0,65gram,” ujarnya.

Kepada polisi, ZL dan AS mengaku bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari Aipda RS. Sehingga, Aipda RS diamankan di rumahnya pada Senin (6/11).

Baca Juga :   17 Anak di Medan Terlibat Dalam Tawuran, Dua Di Antaranya Terbukti Menggunakan Narkoba

“Dari pengakuan warga, mereka membeli sabu dari anggota kami (Aipda RS),” jelas dia.
Aipda RS saat ini tengah diperiksa intensif, untuk mendalami perannya.

“Aipda RS sementara masih diperiksa oleh penyidik untuk cari tahu, dia mendapatkan barang dari mana dan apakah statusnya ini sebagai kurir atau pemakai,” jelasnya.

Baca Juga :   6 Penyelundup Narkoba di Perbatasan Myanmar Ditembak Mati Tentara Thailand

Fery menegaskan, kepolisian berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba. Dia akan menindak tegas pelaku yang terlibat, meski anggota Polri.

“Sebagaimana komitmen Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda bahwa komitmen kami ini memberantas narkoba sampai tuntas,” kata Fery. (tia)

MIXADVERT JASAPRO