Polisi Periksa 14 Saksi Imbas Kebakaran Museum Gajah, Usut Pemicu dan Pidana

JagatBisnis.com – Kepolisian Jakarta Pusat (Jakpus) masih terus menyelidiki peristiwa tragis kebakaran yang melanda Museum Gajah pada Sabtu malam (16/9). Hari ini, polisi telah meminta keterangan dari 14 saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Jakpus, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan, “Saat ini, interogasi masih terus dilakukan, dan sampai dengan siang hari ini, sudah ada 14 saksi yang dimintai keterangannya secara bergantian.” Ia menjelaskan bahwa tim penyelidik telah mendirikan posko terpadu di dalam museum untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait insiden tragis ini, termasuk detail tentang apa yang terjadi serta siapa yang menjadi saksi.

Dari 14 saksi yang diminta keterangan, mereka terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari petugas keamanan hingga pekerja yang sedang melakukan renovasi di Museum Gajah. Namun, hingga saat ini, polisi belum dapat mengungkapkan dugaan pemicu kebakaran tersebut. Komarudin menjelaskan, “Kami belum sampai pada tahap dugaan. Tim penyelidik masih terus bekerja keras untuk mencari tahu penyebab kebakaran, apakah disebabkan oleh korsleting atau faktor lainnya. Ini masih dalam proses yang sangat dinamis.”

Baca Juga :   Mesin Lion Air Terbakar

Lebih lanjut, Komarudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Ia menegaskan bahwa pihak berwenang akan bertindak tegas terhadap pelaku jika ada indikasi adanya unsur pidana dalam insiden kebakaran ini.

Baca Juga :   Dua Wilayah Ini Terbanyak Kasus Kebakaran di Jakarta Barat

Pemeriksaan saksi dan penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran di balik kebakaran yang merusak salah satu museum bersejarah ini. Publik tentu saja menanti hasil akhir dari penyelidikan ini agar dapat mengetahui penyebab pasti dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

Baca Juga :   Suasana Haru di Pemakaman Polisi Korban Bom Bunuh Diri di Bandung

(tia)

MIXADVERT JASAPRO