Bareskrim Hari Ini Periksa Rocky Gerung

Rocky Gerung Foto: Tribunnews.com

JagatBisnis.com Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap Rocky Gerung atas kasus penghinaan terhadap presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya Senin, (4/9/2023).

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan penyidik gabungan dari Polda Metro dan Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk. Adapun laporan yang masuk sudah 24 dan 72 pemeriksaan saksi.

Baca Juga :   9 Saksi Diperiksa untuk Dalami Dugaan TPPU Panji Gumilang

“Dari 24 laporan polisi telah di BAI sebanyak 72 saksi dan 13 ahli,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan Johannes Oberlin. L. Tobing melaporkan akademisi Rocky Gerung terkait ujaran fitnah terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri.

“Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung,” ujar Johannes di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/7/2023).

Lebih lanjut, Johannes mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan akademisi itu lantaran dia melihat ada beberapa pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh saudara Rocky Gerung. Kata dia, ada pernyataan fitnah yang diungkapkan Rocky saat di hadapan para Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin di Bekasi.

Baca Juga :   Imbas Maraknya Penipuan Tiket, Bareskrim Periksa Promotor Konser Coldplay

“Kami menduga ada fitnah yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung. Yang pertama, Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena Jokowi tidak pernah peduli kepada buruh. Yang kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden, apa yang kita lalukan people power, people power yang akan kita lakukan mulai dari tanggal 10 Agustus 2023,” katanya.

Baca Juga :   Rocky Gerung Minta Maaf terkait Gaduh 'Bajingan Tolol'

Selain itu, menurut Johannes, dalam pernyataan Rocky Gerung disebutkan ambisi Jokowi untuk mempertahankan legacynya. Dia mengatakan, Jokowi menyambangi koalisi satu ke koalisi lainnya untuk mencari kejelasan nasibnya, dia hanya memikirkan dirinya sendiri dan tidak pernah memikirkan nasib para buruh.

“Itu bajingan yang tolol tapi bajingan yang tolol itu sekaligus bajingan pengecut, nah semua narasi ini kami coba pelajari, kami terjemahkan kami menduga bahwa ini Rocky Gerung telah melakukan perbuatan melawan hukum kami menduga ini adalah pelanggaran pidana,” tuturnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO