Ditegur Tak Pakai Masker, Perawat Puskesmas di Luwu Dikeroyok Keluarga Pasien

JagatBisnis.com –  Puskesmas di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menjadi saksi dari insiden kekerasan yang melibatkan seorang perawat pada Sabtu (26/8). Arfah, seorang perawat di Puskesmas Bua, mengalami serangan fisik dari sejumlah anggota keluarga pasien setelah mencoba menegur mereka terkait protokol di ruangan penanganan pasien. Kejadian ini memicu keributan yang berakhir dengan pemukulan terhadap Arfah.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh, mengonfirmasi bahwa korban telah mengajukan laporan resmi mengenai penganiayaan yang dialaminya. Pihak kepolisian saat ini sedang mengambil tindakan lanjut terkait laporan tersebut.

Menurut keterangan Saleh, insiden dimulai ketika Arfah mencoba untuk mengingatkan keluarga pasien agar tidak masuk ke ruang penanganan pasien di Puskesmas. Namun, teguran tersebut justru menyinggung perasaan keluarga pasien, yang merasa tersinggung oleh saran perawat tersebut.

Baca Juga :   Pasien Pria di RS Ibnu Sina Pekanbaru Dicabuli Karyawan Pria

Akibatnya, situasi cepat memanas dan berujung pada Arfah ditarik keluar dari area Puskesmas dan dikeroyok oleh beberapa anggota keluarga pasien. Serangan tersebut menyebabkan Arfah mengalami cedera, termasuk bengkak di pelipis kiri, luka lecet di bagian belakang leher, serta rasa sakit di belakang daun telinga sebelah kiri.

Baca Juga :   Ada 56 Kelurahan di Kota Bandung Jadi Prioritas Penanganan Stunting

Beruntung, Arfah berhasil menyelamatkan diri dari serangan tersebut dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang. Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan dan akan memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tersebut. Identitas dari beberapa pelaku yang terlibat dalam kekerasan ini telah diketahui, dan pihak kepolisian sedang dalam pencarian untuk menangkap mereka.

Baca Juga :   Seorang Pasien RSUP Loncat Dari Lantai 3

Kasus ini menyoroti eskalasi kekerasan yang dialami oleh tenaga medis dalam menjalankan tugas mereka. Pihak berwenang perlu melakukan tindakan serius untuk melindungi para petugas kesehatan yang berada di garis depan dalam memberikan pelayanan kepada pasien. (tia)

MIXADVERT JASAPRO