10 Tahanan Polsek Rumbai yang Melarikan Diri Lewat Septic Tank Akhirnya Ditangkap

Ilustrasi tahanan kabur Foto: Kilat.com

JagatBisnis.com –  Sepuluh tahanan yang berhasil melarikan diri dari rutan Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, akhirnya berhasil ditangkap setelah 10 hari kaburnya. Kelompok tahanan ini dipimpin oleh Amir Ambon (56). Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, mengumumkan bahwa seluruh 10 tahanan telah berhasil ditangkap kembali.

Para tahanan tersebut berhasil melarikan diri dengan cara memanfaatkan kloset yang ada dalam sel tahanan dan melarikan diri melalui septic tank.

“Mereka mengangkat kloset, lalu menggali tanah menggunakan piring melamin, dan kabur melalui septic tank, tanpa merusak terali atau dinding,” jelas Kapolresta.

Baca Juga :   Oki Tewas Dianiaya 10 Napi di Dalam Tahanan Polres Banyumas

Proses pelarian ini terjadi selama 1 hingga 2 jam, dengan para tahanan bergantian melakukan penggalian. Tim anggota Polsek Rumbai mengetahui kejadian ini sekitar pukul 05.00 WIB dini hari, dan saat melakukan pemeriksaan, sel tahanan sudah ditemukan kosong.

Baca Juga :   Seorang Tahanan Kasus Pencabulan Gantung Diri di Dalam Sel

Sementara itu, Bidpropam Polda Riau tengah melakukan penyelidikan terkait apakah ada anggota Polsek Rumbai yang terlibat dalam membantu pelarian kesepuluh tahanan tersebut.

Dalam upaya penangkapan kembali, polisi terpaksa menggunakan tindakan tegas terhadap empat dari sepuluh tahanan yang melarikan diri, karena mereka melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Ini merupakan tindakan dari tim khusus. Tentunya, dalam usaha penangkapan ini, ada yang melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga tindakan tegas harus diambil,” ungkap Kapolresta.

Baca Juga :   Tahanan Polresta Padang Kabur Saat pemeriksaan berlangsung

Jefri juga menyampaikan bahwa dari kesepuluh tahanan yang berhasil kabur, beberapa di antaranya terlibat dalam tindak pidana baru, seperti pencurian ponsel dan sepeda motor.

“Bagi mereka yang melarikan diri dan terlibat dalam tindak pidana baru, kami akan menerapkan tindakan pidana tambahan,” tambahnya.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO