MUI Mendesak Tindakan Tegas dari Kominfo Terkait Akun YouTube yang Menghina Nabi Muhammad

Ilustrasi YouTube

JagatBisnis.com –  Konten yang menghina Nabi Muhammad telah muncul dalam sebuah akun YouTube bernama ‘Sunnah Nabi’. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, dengan tegas menanggapi hal ini. Dalam pernyataannya pada Jumat (18/8), Anwar Abbas mengutuk konten tersebut yang mendiskreditkan dan merendahkan Nabi Muhammad.

Dalam pernyataannya, Anwar Abbas menyatakan bahwa dalam video atau akun YouTube tersebut, terdapat narasi yang merendahkan Islam dan Nabi Muhammad. Narator dalam video itu bahkan menyatakan bahwa Nabi Muhammad adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat. Video tersebut juga mempertanyakan apakah Nabi Muhammad dapat membimbing orang masuk surga.

Anwar Abbas menjelaskan bahwa cerita dalam video tersebut, jika diikuti dari awal hingga akhir, secara jelas menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad. Ia menyatakan bahwa pembuatan dan penyebaran video ini adalah suatu tindakan yang sangat tercela dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Selain itu, ia menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya menyakiti hati umat Islam di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.

Baca Juga :   MUI Minta Pemerintah Tolak Keikutsertaan Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023

MUI dengan tegas meminta pemerintah, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap akun YouTube ini. Anwar Abbas mendesak agar video tersebut dihentikan dan pelaku di baliknya ditangkap dan dihukum. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran konten yang dapat merusak stabilitas dan kerukunan masyarakat.

Baca Juga :   Kemenkeu: Pemblokiran Steam, Jangan Sampai Ganggu Pajak

Anwar Abbas menambahkan bahwa penyebaran viral akun ini berpotensi merusak kehidupan sosial di Indonesia, dan ia berharap agar langkah-langkah segera diambil untuk mengatasi masalah ini demi menjaga harmoni dan perdamaian dalam masyarakat. (tia)

MIXADVERT JASAPRO