JagatBisnis.com – Bareskrim Polri akan memintai keterangan Rocky Gerung di kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi terkait pernyataan ‘bajingan tolol’.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan terhadap Rocky akan dilakukan setelah penyidik rampung menyelesaikan uji Laboratorium Forensik (labfor) sejumlah barang bukti yang telah dikantongi.
Termasuk setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kasus ini selesai.
“Untuk rencana pemeriksaan terhadap RG, sementara kita masih menunggu hasil pemeriksaan lainnya,” kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa (16/8).
“Karena kami juga masih menunggu seperti kami saat memeriksa PG kita masih menunggu hasil Labfor, dan beberapa bukti yang diambil adalah dari rekaman video dan sebagainya,” sambung dia.
Namun belum dirinci pasti kapan uji Labfor dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu rampung dilaksanakan.
Hingga saat ini, kata Djuhandani, penyidik dari Bareskrim maupun Polda jajaran telah menerima total 26 laporan polisi yang dilayangkan terhadap Rocky. Dalam penyelidikannya, sudah ada 50 saksi yang diperiksa.
“Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian 5 ahli yang kita periksa,” ujarnya. (tia)