Lebih dari Setengah dari Ribuan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Indonesia Dilakukan oleh Orang Terdekat: Komnas PA Meminta Peringatan Hari Anak Nasional 2023 untuk Tingkatkan Perlindungan

JagatBisnis.com –  Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) telah mencatat ribuan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia selama tahun 2023. Laporan menunjukkan bahwa dari 2.739 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan dari 2022 hingga pertengahan 2023, hampir 7.000 kasus kejahatan seksual telah dilaporkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam periode yang sama.

Aris Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA, mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan bahwa lebih dari 50% kasus kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang-orang terdekat, seperti ayah kandung, ayah sambung, paman, dan kakak kandung. Hal ini menggarisbawahi tingginya tingkat kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga dan lingkungan terdekat anak-anak.

Peringatan Hari Anak Nasional 2023 yang diselenggarakan di Semarang pada tanggal 23 Juli 2023 diharapkan dapat menjadi momen penting untuk meningkatkan perlindungan anak di Indonesia. Dengan tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju,” Komnas PA berharap tema ini akan menjadi langkah konkret dalam melindungi hak-hak anak dan mencegah lebih banyak kasus kekerasan terhadap mereka.

Baca Juga :   Peringatan Menohok PBB Kepada RI Pertanyaan Pasal Kontroversial KUHP Baru

Selain kekerasan seksual, anak-anak di Indonesia juga menghadapi berbagai risiko kejahatan lainnya, seperti perdagangan manusia untuk seks dan eksploitasi ekonomi. Inisiatif yang kuat dari seluruh masyarakat diperlukan untuk memutus mata rantai kasus-kasus ini.

Baca Juga :   Indonesia Dukung Perjuangan Palestina Jadi Negara Merdeka

Komnas PA juga tengah mengkaji apakah Undang-Undang peradilan anak perlu diperbarui mengingat banyaknya anak yang terlibat sebagai pelaku kejahatan. Sebanyak 300 anak berstatus anak berurusan dengan hukum telah didampingi oleh Komnas PA, dan mereka berusaha mencari formulasi untuk mengubah paradigma penanganan hukum terhadap anak-anak yang terlibat dalam kejahatan.

Aris Merdeka Sirait juga menyoroti peran orang tua dalam melindungi dan menyayangi anak-anak. Pengawasan dan pembatasan pergaulan anak, baik di dunia nyata maupun maya, sangat penting untuk mencegah anak terjerumus dalam situasi berbahaya. Kontrol penggunaan teknologi, terutama media sosial, juga harus diperhatikan dengan baik agar anak-anak tidak terpapar pada konten yang tidak sesuai untuk usia mereka.

Baca Juga :   165 Anak Tewas di Myanmar Akibat Serangan Junta Militer Sepanjang 2022

Peringatan Hari Anak Nasional diharapkan dapat mendorong perubahan nyata dalam upaya melindungi anak-anak Indonesia dan mengembalikan hak-hak mereka sebagai generasi masa depan yang terlindungi dan berdaya maju.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO