Berita  

Afrika Selatan Ajukan Permohonan Pembebasan dari Tugas Menangkap Putin

Presiden Rusia Vladimir Putin

JagatBisnis.comSituasi yang kompleks antara Afrika Selatan (Afsel), ICC (Pengadilan Kejahatan Internasional), dan Rusia terkait KTT kelompok negara-negara BRICS. Afrika Selatan, sebagai negara anggota ICC, memiliki kewajiban untuk menangkap Presiden Rusia, Vladimir Putin, jika dia hadir di KTT BRICS berdasarkan surat perintah penangkapan ICC atas tuduhan kejahatan perang terkait deportasi anak-anak Ukraina ke Rusia.

Baca Juga :   Putin Ancam Serang Kyiv, Ukraina Terancam Kerugian Besar dalam Konflik Membara

Namun, Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, telah meminta Pengadilan Kejahatan Internasional untuk membebaskannya dari kewajiban tersebut. Ramaphosa berpendapat bahwa menangkap Putin akan menciptakan permasalahan dan dapat menyebabkan ketegangan dan konflik lebih lanjut. Dia menyatakan bahwa Rusia telah mengancam bahwa menangkap presidennya akan dianggap sebagai pernyataan perang.

Oposisi dalam bentuk Partai Aliansi Demokratis di Afrika Selatan telah memaksa pemerintah untuk melakukan penangkapan jika Putin tiba di negara mereka, tetapi Ramaphosa telah memberikan tanggapannya dalam bentuk permohonan kepada ICC untuk tidak melaksanakan penangkapan berdasarkan Pasal 97, di mana negara dapat memohon untuk tidak melakukan penangkapan karena alasan tertentu.

Baca Juga :   Terus Bertambah, Korban Tewas Akibat Banjir di Afsel

Afrika Selatan, sebagai negara anggota ICC, harus menghadapi tekanan dan keputusan yang sulit terkait partisipasinya dalam KTT BRICS, karena KTT ini akan menjadi ajang pertemuan penting bagi kepala negara negara-negara BRICS. Meskipun terjadi kontroversi dengan ICC, pejabat Afsel menyatakan bahwa KTT akan tetap berlangsung, dan ada pembicaraan tentang kemungkinan memindahkannya ke China yang bukan merupakan negara anggota ICC.

Baca Juga :   Xi Jinping Menyesal Dukung Penuh Putin

(tia)

MIXADVERT JASAPRO