Diduga Ada Pencucian Uang di Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Turun Tangan

Panji Gumilang Foto: Bapera News

JagatBisnis.com Bareskrim Polri mulai membuka penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan hasil analisis rekening milik Panji.

“Masih proses [penyelidikan],” kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (12/7).

Whisnu belum bicara banyak terkait dugaan pencucian uang ini. Ia hanya memastikan segala temuan yang telah didapat pihaknya hingga kini masih didalami.

Baca Juga :   3 Saksi Pelapor Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim

Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya mengungkapkan ratusan rekening terkait Al-Zaytun dan Panji Gumilang sudah ditelusuri oleh PPATK. Sebanyak 145 rekening sudah dibekukan.

Jumlah rekening yang dibekukan tersebut, berasal dari 367 rekening yang ditelusuri terkait dengan Al-Zaytun dan Panji Gumilang.

“Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al-Zaytun, kegiatan Panji Gumilang,” kata Mahfud MD di kantornya, Selasa (11/7) sore.

Baca Juga :   LPSK Bentuk 9 Tim Khusus Tangani Ribuan Korban Investasi Bodong

Menurut informasi yang dihimpun, transaksi rekening terkait Al-Zaytun dan Panji Gumilang ini jumlahnya sangat fantastis. Nilainya mencapai Rp 15 triliun. Jumlah itu didapat dari transaksi di lebih dari 300 rekening yang sudah dianalisis.

Saat ini juga, Bareskrim tengah mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita hoaks. Penyidik telah menemukan unsur pidananya, namun belum menetapkan Panji sebagai tersangka.

Baca Juga :   Fantastis! Dana Operasional Al Zaytun Capai Rp15 Triliun

Panji juga telah dimintai keterangan pada Senin (3/7) lalu. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai terlapor dalam kasus ini.

Panji dicecar sebanyak 26 pertanyaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Pertanyaan itu seputar sejarah Ponpes Al-Zaytun dan struktur organisasinya serta terkait video yang beredar di media sosial. (tia)

MIXADVERT JASAPRO