Razia Polisi Ungkap Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran: Pelaku Belajar Otodidak, Satu Pasien Selesai dalam 5-10 Menit

Praktik Aborsi Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Penyelidikan terhadap kasus aborsi ilegal di wilayah Kemayoran terus berlanjut, mengungkap fakta mengerikan bahwa para pelaku aborsi ilegal belajar secara otodidak di klinik aborsi lain sebelum terlibat dalam kejahatan ini. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka utama, SM, telah berperan sebagai asisten dan pembantu dalam proses aborsi di Duren Sawit.

Pelaku SM, yang merupakan otak dari jaringan klinik aborsi ilegal ini, juga merupakan seorang residivis dengan kasus serupa. Ia baru saja keluar dari penjara setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 8 bulan.

Menurut keterangan Kapolres Komarudin, praktik aborsi ilegal yang dilakukan oleh pelaku ini sangatlah berbahaya karena dilakukan tanpa peralatan medis yang memadai dan tidak steril. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku hanya memerlukan waktu 5-10 menit untuk menyelesaikan satu pasien aborsi.

Baca Juga :   Terkait Kasus Ular Kobra, Wahidin Penuhi Panggilan Polisi

“Pengakuan dari SM untuk mengerjakan satu pasien cukup membutuhkan waktu 5-10 menit,” ujar Kapolres Komarudin.

Baca Juga :   Jumlah Pekerja Migran Ilegal Mencapai 446 Orang

Selanjutnya, polisi menyebutkan bahwa para pelaku menggunakan alat-alat sederhana seperti penjepit, vakum, dan obat-obatan untuk merangsang pasien hingga mules sebelum melakukan aborsi. Hasil dari aborsi tersebut langsung dibuang ke selokan dan seringkali berbentuk gumpalan-gumpalan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh polisi, ditemukan pula seorang pasien yang baru saja selesai melakukan aborsi, dan kekasihnya yang turut menemani aborsi tersebut juga diamankan.

“Pasien yang kita temukan rata-rata sudah dewasa, dan mereka saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolres Komarudin.

Baca Juga :   Pegawai BUMN di Sumut Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba Jenis Sabu

Praktik aborsi ilegal ini tentu menjadi isu serius yang harus ditangani dengan tegas oleh pihak berwenang. Diharapkan, dengan adanya operasi razia ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku aborsi ilegal dan mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa klinik aborsi ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik ilegal semacam itu.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO