Pegawai BUMN di Sumut Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba Jenis Sabu

JagatBisnis.com –  Seseorang laki- laki nama samaran HKA( 43) masyarakat Dusun Sawit Asal, Kabupaten Langkat dibekuk Polsek Padang Tualang pada Selasa( 30/ 5) kemarin. Pegawai BUMN itu dibekuk atas permasalahan narkoba jenis sabu.

“ Iya betul terdapat kita jalani penahanan, tadi malam, ia karyawan BUMN,” tutur Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardianto, Rabu( 31/ 5).

Hardianto mengatakan, terungkapnya permasalahan ini berasal dari informasi warga yang mengatakan HKA kerap melaksanakan bisnis narkoba di rumahnya sendiri. Polisi lalu melaksanakan investigasi dan menggerebek pelaku di kediamannya pada jam 20. 30 Wib. Dikala diamankan, disita benda fakta berbentuk sabu dalam 14 penjepit plastik seberat 1, 88 gr.

Baca Juga :   Soal Kasus Balita Kena Peluru Nyasar, Belum Ada Polisi yang Diperiksa

“ Setelah itu, tim langsung melaksanakan penggeledahan di rumah pelaku, dan tim Polsek Padang Tualang menciptakan benda fakta 4 balut plastik penjepit tembus pandang berukuran kecil diprediksi bermuatan narkotika jenis sabu yang sembunyikan di dapur rumah oleh pelaku,” ucapnya.

Baca Juga :   Seorang Pria Tewas Akibat Tembakan Seorang Polisi di Way Kanan

Pada polisi, pelaku membenarkan sabu itu ialah kepunyaannya. Ia lalu dibawa ke kantor polisi.

Baca Juga :   Demi Berantas Peredaran Narkoba, Polri Kerja Sama dengan Polisi Panama

“ Atas penjelasan itu, tim bawa pelaku ke Polsek Padang Tualang, setelah itu diserahkan ke Satnarkoba Polres Langkat untuk diproses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO