Terkait Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Hari Ini Periksa Panji Gumilang

Panji Gumilang Foto: tvOneNews.com

JagatBisnis.comPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan tim penyelidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pelecehan agama.

“Kita undang untuk hadir hari Senin,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Sabtu (1/7/2023).

Baca Juga :   Kasus Ancaman Peneliti BRIN, Polisi Periksa Pemuda Muhammadiyah sebagai Pelapor

Namun demikian, Djuhandani mengaku masih belum menerima konfirmasi soal kehadiran Panji.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, usai pemeriksaan Panji Gumilang, pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara guna melihat apakah ada unsur pidana dalam kasus penistaan agama tersebut.

Baca Juga :   Bareskrim Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Pemerintah dalam Kasus Gagal Ginjal Anak

“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa (4/7/2023),” kata Kabareskrim, Jumat (30/6/2023) pekan lalu.

Bareskrim Polri diketahui, menerima satu laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6/2023).

Baca Juga :   Tindak Bisnis Thrifting, Polri Kolaborasi dengan Kemendag dan Bea Cukai

Adapun laporan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. (tia)