KemenPPPA: Perlu Sinergi Semua Pihak untuk Tekan Angka Kasus Kekerasan Terhadap Anak

JagatBisnis.com –  Untuk mencegah dan menekan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak diperlukan sinergi semua pihak terkait, seperti orang tua, keluarga, masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda). Sehingga dapat terus melakukan upaya-upaya perlindungan khusus dari kekerasan agar dapat menekan terulang-nya kasus-kasus serupa di masa yang akan datang.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengaku, sangat prihatin terhadap terjadinya kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anak di Sukabumi, Jawa Barat, yang berujung meninggal dunia. Maka, pihaknya terus mengevaluasi serta mengembangkan berbagai kebijakan dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus yang laporannya terus meningkat.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kapasitas pengasuhan orang tua, melalui layanan konsultasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Orang tua perlu memahami apa yang dilakukan dan dihadapi anak-anaknya, pemanfaatan layanan konsultasi keluarga melalui Puspaga,” kata Nahar, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga :   Pemerintah Terus Berupaya Menghentikan Sunat Perempuan

Dia menerangkan, pihaknya juga mendorong setiap desa atau kelurahan agar semakin ramah perempuan dan peduli anak melalui Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), termasuk mendorong terbentuknya gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Baca Juga :   MenPPPA: Penjara Seumur Hidup adalah Hukum Setimpal untuk Pelaku Kekerasan Seksual

“Selain itu, menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak melalui pelaksanaan program seperti Sekolah Ramah Anak (SRA), Ponpes Ramah Anak, sekolah inklusi, penerapan disiplin positif di lingkungan sekolah, dan upaya-upaya lainnya yang berbasis masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :   MenPPPA: Penjara Seumur Hidup adalah Hukum Setimpal untuk Pelaku Kekerasan Seksual

Untuk itu, pihaknya mendorong Pemda untuk melaksanakan sistem perlindungan anak dan menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak. Sehingga kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi anak dapat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Dalam kebijakan tersebut, kami juga ingin memastikan bahwa pelaksanaan upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan di daerah telah dilaksanakan dengan ketersediaan kebijakan, sarana prasarana, dan SDM yang memadai,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO