Ancaman Deforestasi Di Kalimantan Efek Pembangunan IKN

JagatBisnis.comSetiap pembangunan memang sudah pasti ada yang dikorbankan namun apakah tidak diantisipasi sebelumnya melalui penelitian.

Proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terus berjalan. Mengutip laman Sekretariat Kabinet Negara Republik Indonesia, Rabu (24/5/2023) per April lalu proses pembangunan fisik IKN telah mencapai 26 persen.
Hal ini disebut meningkat secara signifikan terlebih bila dibandingkan saat Presiden RI Joko Widodo mengunjungi Penajam Paser Utara pada bulan Februari. Meski terus dibangun, proses ini tetap menimbulkan pro dan kontra.

Salah satunya terkait dampak pembangunan yang bisa merusak hutan Kalimantan. Terkait hal tersebut, dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwiko Budi Permadi SHut MSc PhD memberikan pendapatnya.

Menurut Dwiko, ancaman deforestasi tak bisa dilepaskan dalam pembangunan IKN di Kalimantan Utara. Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Fisipol Leadership Forum Live bertajuk Transformasi Kalimantan Timur sebagai IKN Baru Menuju Masyarakat Hijau yang digelar pada Selasa (23/5/2023) lalu.

Baca Juga :   Indonesia akan Bangkrut Jika Tidak Ada Kontribusi dari Daerah

Kondisi Hutan di Kalimantan Timur
Dwiko menjelaskan pembangunan IKN menggunakan konsep kota maju, pintar, hijau dan forest city. Ditargetkan, 75% daerah IKN akan jadi kawasan hijau.

“Namun, menjadi pertanyaan kritis karena status 256 ribu hektare itu hutan, jika 75% kawasan hijau berarti melakukan deforestasi sebesar 30% untuk pembangunan infrastruktur dan sebagainya,” ujar Dwiko, dikutip dari laman UGM.

Dwiko mencatat, laporan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjelaskan bahwa kondisi hutan di kawasan IKN tidak berada dalam kondisi baik. Deforestasi terus terjadi hingga menyentuh angka 57% sehingga menyisakan 43% saja kawasan yang berhutan.

Proses Rehabilitasi Hutan Tak Sebentar
Terkait keadaan hutan di Kalimantan, Dwiko menyatakan pemerintah seharusnya meningkatkan forest recovery. Namun, durasinya lama dan tingkat keberhasilannya rendah.

Baca Juga :   Pj Gubernur DKI Minta Masukan Lembaga Internasional terkait Nasib Jakarta Pasca IKN Pindah

Ia menjelaskan, berdasarkan catatan KLHK, kemampuan untuk melakukan rehabilitasi hutan 900 hektar per tahun punya persen keberhasilan yang rendah. Selain itu, butuh waktu sekitar 99 tahun untuk bisa mentransformasi hutan IKN menjadi hutan kembali.

Selaras dengan penjelasan Dwiko, Koordinator Gusdurian Peduli, A’ak Abdullah Al Kudus, menjelaskan sulitnya upaya rehabilitasi hutan di Gunung Lemongan, Jawa Timur.

“Kalau tadi yang dibicarakan Pak Dwiko dari kemampuan KLHK melakukan rehabilitasi itu, kami di Gunung Lemongan menanam 1.000 pohon, yang hidup 30 atau 100 pohon saja sudah hebat. Lalu, dengan sekitar jutaan hektar jadi apakah mungkin sampai 2045 bisa menjadi hutan lagi?,” tanyanya.

Dwiko juga mempertanyakan apakah IKN bisa jadi spirit baru untuk mentransformasi keadaan paru-paru dunia ini. Walaupun memiliki teknologi yang mumpuni, menurutnya, pemerintah harus memiliki arahan yang jelas.

“Kami punya teknologi reforestasi close to nature yang sudah dipraktekkan mampu meningkatkan cadangan karbon dari 100 menjadi 200 ton per hektar, tapi political will dari pemerintah seperti apa untuk ini. Apakah IKN bisa jadi spirit baru untuk mentransformasi?,” paparnya.

Baca Juga :   Berkemah di IKN, Lima Gubernur Akan Temani Jokowi

Menurut Dwiko, mewujudkan kota pintar, maju, dan hijau di Indonesia tidak perlu menunggu pembangunan IKN di Kalimantan Timur selesai. Sebab, pinsip pembangunan IKN seharusnya bisa diterapkan di seluruh kota di Indonesia.

“Kenapa harus menunggu IKN untuk mentransformasi kota kita menjadi lebih livable, lebih ramah lingkungan, dan lebih berkeadilan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Itu pertanyaan kami kepada para pemimpin di daerah dan di tingkat pusat,” tuturnya.

Menurutnya, Key Performance Indicator (KPI) untuk IKN dapat diterapkan pada kota-kota saat ini seperti Kota Samarinda, Medan, Surabaya, Yogyakarta dan lainnya. Dwiko menegaskan, penerapannya jadi tantangan para pemimpin di masa depan.(den)

MIXADVERT JASAPRO