Tilang Manual Jadi Opsi Terakhir Pelanggaran Lalu Lintas

JagatBisnis.com –  Pemberlakuan kembali tilang manual sepertinya masih tarik ulur. Karena tilang manual hanya opsi terakhir dalam proses penegakan hukum. Sehingga masyarakat sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Seharusnya tanpa adanya polisi yang menilang pun, masyarakat harusnya sudah tertib dengan sendirinya,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Minggu (21/5/2023).

Latif Usman menjelaskan, tilang manual diterapkan bukan karena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kurang maksimal. Namun lebih dikarenakan belum semua wilayah terpantau kamera ETLE.

Baca Juga :   Jakarta Kini Berlakukan Tilang Manual

“ETLE tetap maksimal. Karena belum menyeluruh secara ruas jalan terpantau ETLE. Makanya perlu adanya tilang manual ini. Selain itu, sistem ETLE juga akan terus dikembangkan seiring berjalannya waktu. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam keselamatan berkendara,”pungkas dia. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO