JagatBisnis.com – YC( 34 tahun), memotong kelamin suaminya, IPN( 20), sebab tidak ingin diceraikan. Peristiwa ini terjadi di suatu penginapan di Kota Solo.
” Kita memperoleh informasi penganiayaan pada pada jam 04. 30 Wib mulanya,” tutur Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan Saktiadi, Selasa( 16/ 5).
YC merupakan masyarakat Kabupaten Lumajang, Jawa Timur; sebaliknya IPN merupakan masyarakat Malaya, Bali.
Mereka menikah dengan cara adat Bali pada September 2022.
Pada April 2023, IPN memecah- belah YC dengan alibi YC sudah membuat bunda kandungnya—yang bermukim di Solo—menangis.
” Sehabis bertemu dengan orang berumur, korban( IPN) hadapi pergantian tindakan kepada pelaku( YC),” tutur Iwan.
IPN pula memohon YC kembali ke Bali naik bis di Halte Tirtonadi Solo. Saat sebelum ke halte, YC membeli pisau cutter dan mengajak IPN berjumpa di penginapan.
” Kala korban tidur, pelaku memotong alat kelamin korban,” tutur Iwan.
IPN memohon bantu aparat resepsionis buat bertamu ambulans dan polisi.
YC dan pisau cutter- nya diamankan ke Polresta Surakarta.
(tia)