Berita  

Arab Saudi Telah Menangkap 2 WNI Di Duga Menyelundupan Narkoba

Narkoba

JagatBisnis.comArab Saudi membekuk 2 masyarakat negara Indonesia maupun WNI serta satu orang masyarakat negara Bangladesh lantaran menularkan narkotika kategori amfetamin dengan cara gelap. dikutip dari Saudi Gazette, Direktorat Jenderal penanggulangan Narkotika maupun GDNC memberitahukan kedua WNI yang diringkus yakni cewek.

Tidak ada informasi lebih lanjut mengenai bukti diri para terdakwa. GDNC cukup memberitahukan para terdakwa yakni penghuni senantiasa maupun residen di Riyadh. Mereka diringkus di kota itu.

GDNC pernah mengambil kegiatan hukum yang dibutuhkan pada para pemeran. folder mereka pernah diserahkan ke Kejaksaan guna ditindaklanjuti.

Baca Juga :   Wajib Karantina 5 Hari di Arab Saudi, Jadi Syarat Baru Umrah untuk Masyarakat Indonesia

dewan ini memohon publik lekas mengatakan tiap-tiap data terpaut smokel infiltrasi maupun iklan narkoba di kawasan Makkah, Riyadh, kawasan yang lain di Arab Saudi.

Baca Juga :   Jadi Pengedar Sabu, Dua Pria Ini Diringkus Polisi

Arab Saudi selagi mengerjakan perang besar-besaran pada narkoba. Pada dahulu Mei, sebesar 25 orang diringkus dalam penangkapan serta pembedahan anti-narkoba yang mematok penyusup di bermacam kawasan di semua Kerajaan.

6 masyarakat Pakistan di Jeddah ditahan oleh Direktorat Jenderal penanggulangan Narkotika maupun GDNC lantaran mendatangkan narkoba kategori methamphetamine maupun sabu serta sejunlah duit.

Baca Juga :   Residivis Kasus Narkoba Ditangkap Lagi

GDNC serta membekuk 6 orang yang lain di Badr di Kegubernuran Madinah lantaran mendatangkan 50.530 tablet amfetamin serta 1,4 kilogram ganja. beberapa besar duit serta disita.

tidak hanya mengerjakan kegiatan keras dengan memakai sanksi berat pada penyusup, masjid-masjid di semua Kerajaan serta memberitakan syarah Jumat mengenai musibah narkoba.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO