Transaksi QRIS BRI Meroket 1.000 Persen pada Libur Lebaran

JagatBisnis.comPT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BRI melonjak 1.000 persen pada libur Lebaran 2023 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan signifikan itu menunjukkan penggunaan QRIS semakin diminati masyarakat karena lebih mudah dan cepat.

“Penopang utama dalam kenaikan ini berasal dari transaksi pedagang (merchant). Tak hanya dari segi kenyamanan dan kemudahan, kami juga menjamin keamanan bagi nasabah selama bertransaksi, khususnya melalui QRIS,” kata Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi data sesuai standar operasional prosedur (SOP), di antaranya mewajibkan pihak pedagang melampirkan kartu tanda penduduk (KTP) yang langsung tervalidasi ke portal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Selanjutnya, perjanjian kerja sama wajib untuk ditandatangani pihak pedagang guna mencegah adanya penyajian laporan keuangan palsu secara sengaja atau tipuan QRIS.

Baca Juga :   Volume Transaksi BRImo Tembus Rp2.000 Triliun Lebih

“Pada prosesnya, pemasaran kami selalu melakukan pemantauan lapangan ke tempat pedagang untuk melihat langsung lokasi usaha guna memastikan dengan kesesuaian dan profil usaha. Apalagi, dalam hal pemasukan nama pedagang, selalu dilakukan verifikasi yang ketat. Hal ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan QRIS oleh pedagang,” ujarnya.

Baca Juga :   Indeks Bisnis UMKM BRI Tunjukkan Optimisme Ekspansi Terus Berlanjut

Dia mengungkapkan, pihak pedagang juga bisa mendapatkan jaminan keamanan, di antaranya dalam mencegah modus penipuan berupa struk palsu dari pembeli.
Dalam struk palsu, biasanya telah tertulis nama pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi yang telah diperkirakan di awal, untuk kemudian ditunjukkan kepada penjual setelah seolah-olah bertransaksi dengan pembayaran menggunakan QRIS.

“Dalam hal ini, biasanya penjual telah memberikan barang atau jasa, namun tidak menerima pembayaran ke rekening. Untuk penipuan jenis ini, kami meminta para pedagang untuk menyerahkan barang atau jasa jika sudah terdapat notifikasi masuk, baik dari mesin EDC, SMS notifikasi, atau melalui notifikasi BRImo,” imbuhnya.

Baca Juga :   Ada Penyalahgunaan Dana E-Budgeting, BRI Regional Manado Pastikan Nasabah Tidak Dirugikan

Dia menambahkan, dari sisi pembeli, usai pembayaran dengan QRIS melalui aplikasi mobile banking BRImo akan ditampilkan nama pedagang QRIS secara lengkap sehingga nasabah lebih mudah memastikan kesesuaiannya.

“Kehati-hatian dalam bertransaksi QRIS harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat, baik dari sisi pedagang QRIS, pembeli, pengakuisisi penyedia jasa pembayaran (PJP), maupun penerbit, sehingga transaksi berjalan aman dan lancar,” tutup Andrijanto. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO