Aksi May Day, Massa Buruh Menuju Patung Kuda

Ilustrasi demo buruh Foto: IDX Channel

JagatBisnis.com –  Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei, puluhan ribu buruh menggelar unjuk rasa di Ibu Kota. Massa buruh dari berbagai kelompok pekerja memulai long march dari Jl. Merdeka Selatan hingga Patung Kuda, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin pagi (1/5/2023).

Massa mulai bergerak dari depan Balai Kota, Jakarta. Para buruh mengenakan atribut seperti baju identitas buruh berasal, ikat kepala, hingga bendera.

Berbagai serikat buruh mulai memadati area Patung Kuda. Orasi pun dilakukan dengan berbagai tuntutan. Aksi ini dibuka dengan lagu Indonesia Raya.

Baca Juga :   Intelijen Dikerahkan untuk Antisipasi Penyusup May Day di Jakarta

” Hari ini 1 Mei 2023 kita semua yang tergabung dalam konfederasi serikat buruh kita hadir di sini untuk menyuarakan orasi kita, yaitu berseru kepada pemerintah agar memperhatikan, mendengarkan dan tidak untuk mengkhianati apa yang sudah kita amati kepada mereka (pemerintah),” kata seorang buruh yang berorasi di depan Patung Kuda.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya akan mengerahkan 100 ribu buruh untuk mengepung Istana Kepresidenan dan Gedung Mahkamah Konsitusi pada perayaan May Day, Senin (1/5/2023).

Baca Juga :   Buruh Ancam Mogok Nasional Jika UMP Tak Dirubah

“Untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta May Day ini akan diikuti oleh 50 ribu hingga 100 ribu orang yang akan datang ke Jakarta. Aksi May Day di Jakarta akan dipusatkan di depan Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dari jam 9:30 hingga 12:30 WIB. Kita harapkan 100 ribu masa akan datang ke Istana dan gedung Mahkamah Konstitusi,” ucap Said Iqbal di Jakarta, dikutip Minggu (30/4/2023).

Baca Juga :   6.000 Personel Diturunkan untuk Amankan Demo Buruh

Adapun maksud pengerahan massa buruh tersebut di antaranya untuk menuntut keseriusan pemerintah dalam melaksanakan kedaulatan pangan, menolak RUU Kesehatan, menolak rencana pengelola dana BPJS Kesehatan yang akan diserahkan kepada Kemenkes, dan mendesak agar RUU PPRT yang sudah 18 tahun belum juga disahkan segera disahkan. (tia)

MIXADVERT JASAPRO