JagatBisnis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menelusuri isu Bupati Meranti nonaktif, Muhammad Adil yang diduga menggadaikan aset Pemkab Meranti sebagai agunan untuk mencari pinjaman dari bank senilai Rp100 miliar Karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selalu menekankan soal pentingnya berpijak pada regulasi.
“Kami masih mempelajari kasus ini berdasarkan regulasi dan dokumen yang ada,” ujar staf khusus Mendagri, Kastorius Sinaga, Rabu (19/4/2023).
Dia menjelaskan, Kapolri selalu meminta jajaran terkait, dalam hal ini Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, untuk mencermati masalah ini secara faktual dan mengevaluasi secara normatif.
“Bila ada pelanggaran maka akan ditelusuri. Bila pemberitaan tidak sesuai dengan fakta, maka akan diklarifikasi,” kata Kastorius.
Sebelumnya, aset Pmm) Kepulauan Meranti, Riau, diduga digadaikan ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Selatpanjang. Aset itu diduga digadaikan oleh M Adil saat masih aktif menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti dengan nilai pinjaman Rp100 miliar. (*/eva)