Aman, Selama Libur Hari Raya Tidak Ada Ganjil Genap

JagatBisnis.comBagi anda pengendara roda empat yang biasanya melintasi daerah ganjil genap dengan dibatasi waktu perlintasan nanti selama libur Hari Raya ini Polisi meniadakan aturan Ganjil Genap.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan tidak ada aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil genap di DKI Jakarta selama libur Lebaran 2023.

“Nah nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Senin 17 April 2023.

Baca Juga :   Pemprov DKI Masih Kaji Soal Aturan Ganjil-Genap di 25 Titik

Latif menjelaskan, aturan bebas ganjil genap tersebut akan dimulai pada 19 hingga 25 April mendatang.

Prediksi Arus Mudik
Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus mudik menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah terjadi dalam dua gelombang atau dua waktu yang dimulai Jumat 14 April 2023.

Baca Juga :   Alasan Ganjil Genap Berlaku di Puncak saat Weekend

“Diperkirakan puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu akan dimulai besok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Kamis 13 April 2023.

Sedangkan untuk gelombang kedua arus mudik terjadi pada pada Selasa 18 April 2023 dan Rabu 19 April 2023.

“Yang kedua pada puncak arus mudik kedua pada tanggal 18 sampai dengan 19 April 2023,” katanya.

Baca Juga :   Jumat-Minggu, Bogor Berlakukan Ganjil Genap

Sementara untuk arus balik juga diprediksi juga terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama dimulai pada hari Selasa 25 April 2023.

“Demikian juga pada puncak arus balik yang diprediksikan pada 25-26 April 2023 merupakan puncak arus balik gelombang pertama,” kata Trunoyudo.
Gelombang kedua puncak arus balik diperkirakan masuk ke Jakarta pada 30 April-1 Mei 2023. (den)

MIXADVERT JASAPRO