JagatBisnis.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Bumi Departemen Perhubungan melaporkan dukungannya kepada Polri dalam pemberlakuan kebijaksanaan Ganjil Genap di kawasan Pucuk.
Ada pula kebijaksanaan Ganjil- Genap itu legal mulai Jumat 3 September 2021 dan legal setiap Jumat, Sabtu, Minggu dan prei nasional
Ketua Jenderal Perhubungan Bumi, Budi Setiyadi menjelaskan, kebijaksanaan ini terhitung efisien mengurangi kepadatan di jalur. Termasuk, tempat yang dijadikan darmawisata masyakakat.
” Karena semacam yang kita tahu sering kali terjadi lonjakan arus lalu rute pada akhir minggu karena banyaknya warga yang mau berlibur saat akhir minggu ataupun prei nasional ke Pucuk,” ucapnya, Sabtu, 4 September 2021.
Ketentuan Ganjil- Genap ini akan legal untuk semua alat transportasi cakra 4 dan cakra 2 yang akan ke rute pucuk. Kemenhub juga dikatakannya akan menolong Polri untuk mempraktikkan dan pula mensosialisasikan.
Discussion about this post