Utang Bertambah, Politisi PKS Minta Rasio Pajak Diperbaiki

JagatBisnis.comPosisi utang pemerintah di akhir Februari sudah berada di angka Rp7.861,68 triliun. Meningkatnya utang negara seharusnya menjadi konsen bersama. Karena jika dibanding saat Presiden Joko Widodo dilantik pada 2014, utang negara hanya sebesar Rp2.608 triliun,

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan, meski rasio utang atas PDB masih dalam kondisi wajar, tetapi dengan pemasukan negara yang terbatas dan di bawah rata-rata negara lainnya menjadikan ruang gerak fiskal semakin terbatas untuk menyokong pertumbuhan ekonomi.

“Meski utang relatif tidak besar dibandingkan PDB-nya, namun apabila tingkat pendapatan atau kemampuan membayar rendah tentu saja tetap mengkhawatirkan,” tegasnya, dalam keterangan, Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga :   Dua Kali BPK Diperingatkan Soal Utang Indonesia

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menjelaskan, dengan rasio pajak seperti saat ini, Indonesia akan semakin kesulitan membayar utang karena di saat yang lain harus membiayai anggaran negara. Apalagi, rasio pajak Indonesia paling rendah di antara negara ASEAN dan G-20.

Baca Juga :   Utang RI di Pemerintahan Jokowi Menggunung

“Rasio pajak Indonesia hanya 10,1 persen, sedangkan Singapura sebesar 12,8 persen, Thailand 16,5, bahkan Vietnam di angka 22,7 persen. Meskipun terkadang rasio utang negara-negara maju melampaui PDB diatas 100 persen, tapi mereka mempunyai peringkat utang lebih baik dari Indonesia dan dianggap ada kemampuan membayar lebih baik,” paparnya.

Dia mengungkapkan, negara yang dianggap mempunyai kemampuan membayar lebih tinggi akan membayar bunga utang lebih rendah. Hal itu karena resiko gagal bayar dinilai lebih kecil. Untuk itu, pihaknyaa mengajak pemerintah memperbaiki rasio pajak yang tertinggal dari negara-negara berpendapatan menengah-bawah (lower middle country) lainnya.

Baca Juga :   Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp6.107,6 Triliun

“Meskipun terjadi permasalahan di insitusi pajak kita, bukan tidak mungkin itu menjadi momentum untuk mereformasi perpajakan di Indonesia. Karena beban utang sekaligus bunganya semakin mengunung dan membebani fiskal,” tutup Anis. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO