Pelaku Penyebar QRIS Palsu di Masjid-masjid Jakarta Ditangkap Polisi

Pelaku foto : https://kumparan.com/

JagatBisnis.com – Polisi sudah membekuk pelaku penempelan stiker QRIS ilegal di beberapa masjid di area Jakarta. Penahanan ini dicoba tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

” Iya( dibekuk) tim kombinasi dengan Subdit Siber Polda Metro,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy pada reporter, Selasa( 11/ 4).

Baca Juga :   Polisi Tangkap Selebgram Kembar Asal Bukittinggi

Irwandhy sedang sungkan mengatakan nama samaran pelaku ini. Ia cuma menarangkan, pelaku dibekuk di area Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“( Dibekuk) di Kebayoran Lama. Di salah satu posisi, bukan di langgar,” ucapnya.

Baca Juga :   Mobilitas Masyarakat di Jakarta Menurun

Irwandhy mengatakan, pelaku sampai saat ini sedang dicoba pengecekan dengan cara intensif.

” Sedangkan itu dahulu betul, soalnya sedang dicoba penajaman,” tutupnya.

Kelakuan pemasangan etiket QRIS ilegal ini mulanya bocor di Masjid Nurul Kepercayaan Blok M Square, Jaksel. QRIS ilegal ditempelkan seseorang pria becermin mata viral di media sosial.

Baca Juga :   Waspada, Kasus COVID-19 Kini Terus Meningkat di Jakarta

Melalui video dari Kamera pengaman, laki- laki itu pula nyatanya memasang etiket ilegal seragam di masjid- masjid besar di Bunda Kota, semacam di Langgar Istiqlal, Langgar Nurullah di Kalibata City Square, dan banyak lagi. (tia)