Demo UU Cipta Kerja di UNM Makassar Ricuh

JagatBisnis.com  –  Demo mahasiswa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis malam (6/4), ricuh dan mengakibatkan dua mobil rusak—satu milik warga sipil, satu milik polisi.

Kedua mobil itu adalah Toyota Agya dan Avanza yang mengalami kerusakan pada kaca bagian belakang diduga akibat lemparan batu.

Pemilik mobil Agya, Wahyu, mengaku sejak sore memarkir mobilnya di samping kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) karena terjebak macet. Ia berencana hendak pergi berbuka puasa bersama.

Baca Juga :   Ada Demo Mahasiswa, Polisi Tutup Jalan Menuju Istana Negara

“Sebelum buka tadi, saya simpan mobil di situ karena tidak bisa keluar, macet sekali. Kemudian, saya pergi buka di Mallengkeri,” kata Wahyu saat ditemui di lokasi.

Saat kemudian kembali ke mobil, Wahyu mendapati mobilnya telah dirusak.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan selain mobil Wahyu, mobil lain yang rusak adalah milik Anggota Ditreskrimum Polda Sulsel.

Baca Juga :   Gerindra DKI Ingatkan Mahasiswa yang Demo Jangan Rusak Fasilitas Umum

Terkait demo yang ricuh itu polisi mengamankan satu orang yang diduga sebagai provokator. Sementara itu, pemilik kedua mobil tersebut telah melapor secara resmi di Polrestabes Makassar.

“Kita dalami karena ada korban. Pelaku ini masih kami kejar,” tandasnya.

Sebelumnya, demo menolak UU Cipta Kerja berlangsung di depan kampus UNM, Jalan AP Pettarani, berakhir ricuh.

Baca Juga :   Pekerja Konstruksi Melbourne Unjuk Rasa Menentang Pembatasan COVID-19

Demo yang berlangsung sejak sore hingga malam hari itu dengan menutup Jalan AP Pettarani. Pengguna jalan yang geram dan emosi, membubarkan aksi tersebut dengan melempari batu.

Petugas yang melerai, juga mendapatkan perlawanan sehingga menembakkan gas air mata ke dalam barisan pengunjuk rasa. (tia)