Kemendagri Bakal Dukung Penuh Proyek Strategis Nasional 

JagatBisnis.comKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen dan mendukung penuh proyek strategis nasional (PSN). Salah satunya dengan mempercepat revisi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 untuk mempermudah proses tanah kas desa (TKD). Hal itu diungkapkan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam rapat evaluasi PSN di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Baca Juga :   Ini 10 Nama Pria Paling Populer di Indonesia versi Dukcapil Kemendagri

“Pada prinsipnya kita mendukung percepatan PSN dengan melakukan revisi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 untuk mempermudah proses tanah kas desa yang terkena PSN untuk diberikan ganti rugi berupa uang dan wilayah yang diperluas dengan tanah pengganti bisa ambil dari 1 wilayah kabupaten,” kata Eko, dikutip Selasa (4/4/2023).

Menurut Eko, untuk tanah kas desa sedang diproses revisi Permendagri No 1 Tahun 2016 dan akan segera dilakukan harmonisasi bersama Setkab. Dalam pertemuan ini juga dibahas beberapa hal terkait PSN. Baik PSN yang sudah masuk tahap selesai, PSN yang masuk tahap operasi sebagian dan PSN yang keluar dari penyiapan. Di mana dalam pertemuan tersebut disampaikan ada 7 PSN susulan yang diusulkan kepada Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

Baca Juga :   Kemendagri Matangkan Persiapan Peresmian Tiga DOB

“KPPIP menyampaikan 11 hasil rekapitulasi evaluasi PSN pada pertemuan ini yang bertujuan untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga atau pemilik proyek. Sementara itu, terdapat empat isu strategis PSN yaitu, konsinyasi, tanah kas desa (TKD), tanah wakaf, dan tanah BUMN/ BUMD/Instansi Pemerintah,” pungkasnya (*/eva)

Baca Juga :   Kemendagri dan Kemenlu Mendata WNI di Jeddah Arab Saudi