Polisi Kawal Ketat di Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora

Ilustrasi garis polisi

JagatBisnis.com – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiyaan David Ozora di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3). Jalannya rekonstruksi dijaga ketat polisi.

Para penyidik Polda Metro Jaya tiba di lokasi sekitar pukul 13.26 WIB. Mereka kemudian langsung menuju ke depan rumah lokasi David dianiaya.

Penyidik yang tiba juga membawa Jeep Rubicon yang dikemudikan Mario Dandy Satriyo sebelum menganiaya David. Terlihat, mobil tersebut berbalut garis polisi sebagai tanda barang bukti.

Baca Juga :   Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Mario Dandy

Polisi menjaga ketat lokasi rekonstruksi digelar. Awak media yang berada di sana hanya diizinkan melihat dari jarak 50 meter.

Belum terlihat tersangka dari kasus penganiyaan yang rencananya akan dihadirkan, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua. Hingga saat ini, penyidik masih menyiapkan gelaran rekonstruksi. Sedangkan A tidak dihadirkan dalam rekonstruksi ini.

Baca Juga :   Alasan Polisi Tahan AG dan Ancam Hukuman di Atas 5 Tahun

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sebelumnya mengatakan, total ada 23 adegan yang akan diperagakan ulang dalam perkara penganiayaan itu.

Di mana, adegan yang diperagakan itu bakal mencocokkan alat bukti dan keterangan para tersangka maupun saksi.

Baca Juga :   Resmi, Mario ‘Rubicon’ dan Shane Dipindah ke Rutan Polda Metro

“Adegan (rekonstruksi) 23 adegan besok yang akan kita laksanakan langsung di TKP. Jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak Kejaksaan dan kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka,” kata Hengki, Rabu (8/3). (tia)

MIXADVERT JASAPRO