Tak Lagi Tinggal di Jakarta, Warga KTP DKI Diminta Ganti KTP Sesuai Domisili

JagatBisnis.comBanyak warga ber-KTP DKI Jakarta yang tinggal di luar Ibu Kota. Untuk itu, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta warga DKI yang tak lagi tinggal di DKI, diminta mengganti KTP sessuali domisili terbarunya.

Baca Juga :   Kemendagri Targetkan 25 Peraen Warga Jakarta Migrasi ke KTP Digital

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, secara spesifik, warga ber-KTP DKI banyak yang tinggal di wilayah aglomerasi Jabodetabek. Mereka punya rumah di Bekasi, Tangerang, Tangsel, Depok, Bogor, tetapi KTP-nya masih di DKI.

“Untuk itu, kami sepakat mendorong penduduk kategori tersebut untuk mengganti KTP sesuai domisili masing-masing. Karena, riil sudah tidak tinggal di DKI Jakarta,” kata dia, dikutip Kamis (23/2/23).

Baca Juga :   Mendagri Pimpin Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI dari Pulau Rote

Dia menjelaskan, jajarannya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merampingkan data penduduk Ibu Kota. Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan sosial oleh Pemprov DKI lebih tepat sasaran.

Baca Juga :   Kejar Realisasi APBD, Kemendagri Kirim Tim Gabungan ke Daerah

“Misalnya yang akan menerima bantuan sosial dari DKI, tetapi punya tanah, mobil, kemudian punya saham. Itu nanti akan kami keluarkan dari penerima bantuan, ini namanya proses pemadatan data,” tutup Zudan. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO