Kemendagri Targetkan 25 Peraen Warga Jakarta Migrasi ke KTP Digital

JagatBisnis.com –  Layanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital, kini bisa dilakukan di seluruh kelurahan di Jakarta. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan 25 persen penduduk ber-KTP DKI bermigrasi dari E-KTP ke IKD.

Baca Juga :   Kemendagri: Enam Daerah Jadi Percontohan Tiga Inovasi Prioritas

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan pertama-tama warga perlu menginstall aplikasi IKD dan melakukan pendaftaran berupa isi NIK, email beserta nomor handphone. Selanjutnya pilih menu untuk melakukan selfie.

“Setelahnya, warga bisa menyambangi loket layanan Disducakpil terdekat untuk melakukan aktivasi digital dengan cara scan QR code. Pelayanan bisa dilakukan di seluruh loket di kelurahan,” katanya, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga :   Kemendagri Minta Pemda Susun APBD 2023 Fokus Hapus Kemiskinan

Diketahui, sejak 2022 Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah menerbitkan IKD atau surat keterangan (suket). Hal itu dilakukan lantaran ketersediaan blangko e-KTP yang kosong. Saat ini sebanyak 9.664 warga Jakarta sudah membuat IKD. KTP digital berlaku sejak April-Mei 2022. Selain KTP digital, KK digital pun telah tersedia. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO