Atasi Macet, Kemenhub Minta Pemda di Jabodetabek Paksa Warga Pakai Angkutan Umum

JagatBisnis.com –  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Jabodetabek menerbitkan aturan yang memaksa warga menggunakan angkutan umum. Hal tersebut untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang ada di jalan raya sehingga menyebabkan kemacetan.

“Kita lagi mendorong Jabodetabek, bagaimana Pemda punya program dan regulasi yang sedikit banyak membuat warga mau tidak mau memilih kendaraan umum daripada kendaraan pribadi,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Kamis (16/2/2023).

Adita menjelaskan, kemacetan yang selama ini terjadi karena masih banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum. Padahal, transportasi umum di wilayah Jabodetabek sudah cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :   Kemenhub Terbitkan Syarat Perjalanan Internasional Terbaru

“Kami meminta kepada pemda untuk meningkatkan intermoda transportasi di wilayahnya. Karena selama ini masalah tersebut terjadi lantaran kurangnya integrasi intermoda. Tapi, begitu kendaraan masal, turun dari situ ke list mile atau first mile nya itu mungkin belum terlalu baik,” paparnya.

Baca Juga :   Harga Tiket Pesawat Bakal Melambung

Dia menegaskan, permasalah kemacetan ini tidak bisa diselesaikan hanya pada pemerintah pusat saja. Tapi juga harus dubarengi dengan kebijakan dari pemerintah daerah.

Baca Juga :   KAI Terus Uji Coba Jalur Kereta Cibatu-Garut

“Kita tidak mungkin kerja sendiri di pemerintah pusat ya, kita juga harus meminta pemerintah daerah untuk sama-sama proaktiflah untuk melakukan itu,” pungkas dia. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO