JagatBisnis.com – Polda Metro Jaya mengklaim Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jakarta efektif menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas. Adanya ETLE otomatis tindak pidana ringan atau penilangan kendaraan bermotor juga berkurang signifikan.
“Pada titik yang sudah ada ETLE-nya terjadi signifikan pengurangan pelanggaran,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Sabtu (28/1/2023).
Dia menjelaskan, saat ini di Jakarta ada 57 unit ETLE. Nanti ada penambahan 70 unit di tahun 2023. Meski ada penambahan, keberadaan ETLE masih jauh menjangkau jalanan Ibu Kota dengan panjang 7.800 km.
“Untuk mencover itu kami juga menggunakan ETLE mobile, ruas jalan yang belum tercover,” ungkapnya.
Dia menegaskan, pihaknya bersama Pemprov DKI sudah melakukan penilangan secara elektronik di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Namun praktiknya, pihaknya tidak mengirimkan surat tilang kepada pelanggar lantaran keterbatasan anggaran.
“Anggaran mengirim surat bukti pelanggaran tilang secara ETLE terbatas karena pelanggaran lalu lintas mencapai 12.000 per hari pada tahun 2022. Jadi, kami tidak kirim semua surat tilang,” pungkas Latif. (*/eva)