Ketua Dewan Pers Ingatkan Independensi Pers di Tahun Politik

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

JagatBisnis.comKetua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan pentingnya independensi dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, khususnya pada tahun politik. Karena jurnalis memiliki peran besar dalam upaya memajukan demokrasi di Tanah Air.

“Seiring dengan tuntutan
agar jurnalis menjaga independensi, di sisi lain Dewan Pers memiliki tugas untuk memastikan kemerdekaan dan independensi pers tetap terjaga,” kata Ninik dalam seminar bertema ‘Pers dan Pemilu Serentak 2024,’ yang disiarkan langsung akun YouTube Dewan Pers, Kamis (26/1/2023).

Untuk mewujudkan hal tersebut, jelas Ninik, dibutuhkan peran serta dari semua lapisan masyarakat. Di Dewan Pers, jumlah personel yang ada hingga saat ini masih cukup minim.

Baca Juga :   Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal di Malaysia

“Kami diberi karunia untuk memastikan kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalis kita, media kita, untuk seluruh Indonesia, yang sekarang ini, yang mengikuti pendataan kurang lebih 1.700-an yang masuk 3.000 an. Tapi yang tersebar, lebih dari 40 ribu. Bahkan data dari Kominfo, itu mengidentifikasi lebih dari 80 ribu,” paparnya.

Baca Juga :   Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal di Malaysia

Ninik menegaskan, profesi jurnalis memiliki peran penting dalam hal demokrasi di Indonesia. Namun, dia mengingatkan agar dalam melaksanakan kerja jurnalistik, para jurnalis tetap berpegang teguh pada kaidah-kaidah yang berlaku.

Baca Juga :   Dewan Pers Bersama Polri Kerja Sama Lindungi Keselamatan Jurnalis

“Profesi jurnalis, profesi di media itu memberikan kontribusi besar dalam upaya memajukan demokrasi kita. Meski, kita tetap harus menjaga agar mengikuti rambu-rambu dan standar yang ditetapkan oleh Dewan Pers, satu-satunya institusi yang ditunjuk oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” tutup Ninik. (*/els)

MIXADVERT JASAPRO