DKI Gelontorkan Dana Rp75,4 Miliar ke Polda Metro Jaya untuk Penerapan ETLE

JagatBisnis.com –  Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp75,4 miliar ke Polda Metro Jaya. Dana hibah tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap ketiga pada 2023.

“Yang sudah masuk dalam APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 totalnya Rp75,4 miliar. Penggunaannya untuk 70 titik ETLE,” kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Rabu (25/1/2023).

Syafrin menjelaskan, nantinya ETLE tahap tiga akan tersebar di 70 ruas jalan di Jakarta. Jumlah tersebut, bertambah jika dibandingkan dengan penambahan ETLE tahap satu dan dua dengan total 57 titik. Sehingga total menjadi 127 titik.

Baca Juga :   Jika Terima Surat Tilang ETLE Lakukan Hal Ini

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan penilangan ETLE di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Namun, pada praktiknya polisi tidak melakukan beberapa pengiriman surat tilang kepada pelanggar, lantaran anggaran.

Baca Juga :   Melebihi Kecepatan 100 KM/Jam di Jalan Tol Ini, Kena ETLE

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengakui anggaran untuk mengirim surat bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik terbatas, karena pelanggaran lalu lintas mencapai sekitar 12.000 per hari pada 2022. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO