PHR Bakal Tindak Tegas Kontraktor yang Lalai Terapkan Keselamatan Kerja

JagatBisnis.com –  PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menanggapi insiden kecelakaan kerja dengan serius dan melaksanakan proses investigasi bersama para pemangku kepentingan seperti SKK MigaS, Kementerian ESDM, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kepolisian. Semua pihak langsung terjun ke lapangan untuk memantau dan investigasi secara menyeluruh. Selain itu, memastikan aspek keselamatan pekerja selalu menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasi.

Baca Juga :   Pertalite Masih Lebih Banyak Dinikmati Masyarakat Mampu

“Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, maka akan membawa konsekuensi berupa tindakan tegas, sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan,” kata Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Pihaknya meminta seluruh kontraktor/mitra kerja untuk menampilkan kinerja berkualitas dan melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara seksama dan berkesinambungan. Pihaknya senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di Blok Rokan. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO