Warga Miskin Kota Blitar Berpenghasilan Rp500 Ribu Per Bulan

JagatBisnis.comPengeluaran rata-rata Rp500 ribu per bulan menjadi standar Badan Pusat Statistik (BPS) menentukan status kemiskinan di Kota Blitar, Jawa Timur. Sepanjang tahun 2022, sebanyak 10.650 orang di Kota Blitar dinyatakan sebagai warga miskin. Sesuai standar garis kemiskinan BPS, pengeluaran keuangan mereka tiap bulan adalah Rp500 ribu ke bawah.

Baca Juga :   Dalam Setahun, Penduduk Miskin di Jogja Turun jadi 59 Ribu Orang

“Orang dikategorikan warga miskin jika pengeluarannya di bawah garis kemiskinan,” kata Kepala BPS Kota Blitar Bambang Indarto, Minggu (22/1/2023).

Menurut dia, merogoh kocek rata-rata Rp500 ribu per bulan untuk biaya hidup bukan karena mereka sedang berhemat. Tapi karena kemampuan keuangan sebanyak 10.650 warga Kota Blitar itu memang terbatas.

Baca Juga :   3 Orang Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap Polisi

“Dihitung secara harian, mereka hanya mengeluarkan biaya hidup Rp16 ribu lebih per hari. Biaya hidup yang dimaksud itu adalah untuk memenuhi kebutuhan belanja makanan dan non makanan,”
ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam perhitungan matematis, sepanjang tahun 2022 telah terjadi pengurangan angka kemiskinan 680 jiwa. Penurunan angka kemiskinan ini, dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Di antaranya, berjalannya program pengentasan kemiskinan pemerintah.

Baca Juga :   IMF Ramalkan 60 Negara Terancam Kelaparan, Termasuk Indonesia

“Selain itu, pada tahun 2022 juga pemerintah menerapkan program pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19. Termasuk banyaknya lapangan kerja di Kota Blitar juga turut mengurangi angka kemiskinan yang ada,”pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO