JagatBisnis.com – Polda Jawa Timur memutuskan 5 orang selaku terdakwa perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. 3 di antara lain, bernama samaran NT( 53 tahun), AJ( 57), serta ASN( 53), sudah dibekuk.
” Para pelaku cukup lihai untuk melarikan diri,” tutur Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, dalam bertemu pers, Kamis (12/ 1).
NT Otak Perampokan
NT residivis dan sudah merancang perampokan semenjak sedang dipenjara di Lapas Sragen.
” NT yang membeli mobil Toyota Innova hitam dan menyiapkan pelat nomor warna merah,” tutur Totok.
NT mempersiapkan 3 senjata api. Di CCTV, NT orang yang membuka pagar serta masuk pertama kali. Selaku otak perampokan, NT memperoleh Rp 140 juta dari Rp 730 juta duit hasil merampok.
AJ Melumpuhkan Penjaga
AJ merupakan orang yang membangunkan, mengancam, sampai mengikat 3 aparat Satpol PP pengawal rumah biro itu.” Di CCTV, AJ menggunakan batik,” ucap Totok.
AJ memperoleh bagian Rp 100 juta. Ia dibekuk di SPBU di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
ASN Pencari Harta
ASN mencongkel pintu kamar wali kota serta mencari harta benda. Ia memperoleh bagian Rp 125 juta serta kalung dan gelang yang masing- masing 10 gr. ASN dibekuk di Medan, satu hari sehabis penahanan AJ.
DPO Oki Supriadi serta Medi Afriant 2 pelaku lain, Oki Supriadi serta Medi Afriant, masuk catatan pencarian orang.
” Saat ini masih dalam proses,” tutur Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto. (tia)