Soal Jokowi Panggil Budiman Sudjatmiko, Ini Kata KSP

Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko

JagatBisnis.com – Presiden Jokowi memanggil politisi PDIP Budiman Sudjatmiko di Kompleks Istana Kepresidenan untuk membahas demo kepala desa yang digelar di depan gedung DPR pada Selasa (17/1) kemarin. Dalam demo tersebut, para kepala desa menuntut agar UU Desa direvisi, salah satunya terkait masa jabatan kepala desa yang saat ini hanya 6 tahun.

Pertemuan tersebut diperdebatkan karena Jokowi malah berdiskusi dengan Budiman Sudjatmiko, bukan dengan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. Pun, pertemuan juga dikaitkan dengan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan tidak bisa berkomentar banyak terkait hal itu. Namun, menurutnya Jokowi sudah biasa berdiskusi dengan siapa saja terkait berbagai hal.

Baca Juga :   Akhir Persiapan Pernikahan Kaesang-Erina, Presiden Jokowi dan Sejumlah Menteri Ikut Rapat

“Presiden di samping bicara sama para menterinya sudah biasa bicara dengan siapa saja yang Presiden merasa perlu bicara atau diskusi dengan pribadi atau lembaga,” kata Juri saat dimintai tanggapan, Kamis (19/1).

Sementara terkait Jokowi yang setuju agar masa jabatan kades diperpanjang jadi 9 tahun, Juri mengatakan mekanisme selanjutnya tergantung dari DPR atau pemerintah.

Baca Juga :   Jokowi Undang Presiden Ukraina ke KTT G20 di Bali

“Soal pembuatan UU atau perubahan UU itu sudah ada mekanismenya. Bisa inisiatif DPR atau usulan pemerintah. Kita tunggu saja perkembangannya,” pungkas Juri.

Ditemui usai pertemuan, Budiman Sudjatmiko mengaku dipanggil Jokowi untuk membahas tuntutan demo kades. Ia mengatakan, Jokowi setuju dengan tuntutan para kades yang meminta jabatan mereka diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

“Saya bicara dengan Pak Jokowi dan Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu. Beliau, Pak Presiden mengatakan tuntutan itu masuk akal, ya,” kata Budiman di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (17/1).

Baca Juga :   Jokowi Segera Putuskan Harga Baru BBM Subsidi

Budiman merupakan salah satu pihak yang menggolkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam UU Desa, diatur mengenai masa jabatan kades 6 tahun dan bisa dipilih sebanyak dua kali.
Namun, terkait tuntutan perpanjangan jabatan kades ini belum jelas apakah masa jabatan 9 tahun masih bisa dipilih di periode selanjutnya atau tidak. (tia)

MIXADVERT JASAPRO