Seorang Gadis 15 Tahun Diperkosa 6 Pemuda

Ilustrasi Pemerkosaan Foto: Diadona

JagatBisnis.com – Polisi membekuk 6 pemerkosa wanita Brebes berumur 15 tahun. Lebih dahulu permasalahan ini selesai” damai” sebab keluarga korban serta keluarga pelaku dimediasi di rumah kepala dusun oleh segerombol orang dari sesuatu LSM.

” Mereka ditangkap di rumah masing- masing. Para pelaku yang ditangkap terdiri dari 5 orang dengan status di bawah umur dan 1 orang status dewasa,” ucap Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes M. Iqbal Alqudusy, Rabu (18/ 1).

Tidak hanya membekuk para pemerkosa, polisi pula memeriksa saksi sebanyak 4 orang dalam permasalahan ini.

Baca Juga :   Polisi Todongkan Pistol ke Pemuda Lagi Nongkrong di Tangsel

Iqbal pula menegaskan, polisi serupa sekali tidak mengenali terdapatnya cara mediasi itu.

Baca Juga :   Peluang Emas Bagi Para Pemuda Di Era Digitalisasi

” Sebagaimana diketahui, kasus pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes, tersebut kan diselesaikan lewat mediasi oleh sejumlah orang yang mengaku LSM bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Pihak kepolisian sama sekali tidak mengetahui atau terlibat dalam mediasi itu,” tutur Iqbal. (tia)

MIXADVERT JASAPRO