Ada 6 Ribu Korban Pelanggaran HAM Berat Terverifikasi

JagatBisnis.com – Sebanyak 6 ribu korban yang telah terverifikasi masuk ke Komnas HAM dalam pelanggaran HAM berat. Jumlah korban tersebut masih jauh lebih besar, jika dirunut dari tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Komnae HAM Atnike Nova Sigiro mengungkapkan , dipastikan angka tercatat sejak tahun 1965. Untuk ituX pihaknya akan mengeluarkan sekitar 500 surat keterangan pelanggaran HAM Berat. Dari laporan tersebut, nantinya akan dilakukan verifikasi korban dan keluarga.

“Dalam setahun kami bisa mengeluarkan kurang lebih 300-500 surat keterangan korban pelanggaran HAM berat. Karena itu melalui verifikasi individual, jadi betul-betul kita cek korbannya, keluarganya,” katanya, usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Baca Juga :   Komnas HAM Telusuri Adakah Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, dirinya mengaku akan mencoba membantu pemerintah dalam melakukan verifikasi data korban pelanggaran HAM berat. Itu adalah salah satu komitmennya untuk mendukung tindak lanjut upaya-upaya pemulihan bagi korban.

Baca Juga :   Komnas HAM Telusuri Adakah Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

“Kami siap mendukung pemerintah untuk upaya-upaya verifikasi korban agar mereka mendapatkan status yang resmi dan mendapatkan haknya,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO