Komnas HAM Telusuri Adakah Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

JagatBisnis.com Komnas HAM pula turut menelusuri apakah terdapat pelanggaran HAM dalam kejadian di Kanjuruhan. Salah satu temuannya, ialah penyebab banyaknya korban sebab gas air mata yang ditembakkan polisi.

” Pemicu jatuhnya banyak korban adalah gas air mata,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dikala konferensi pers di Komnas HAM, Rabu( 12/ 10).

Anam mengatakan penembakan awal kali dicoba pada Sabtu( 1/ 10) jam 22. 08 Wib. Itu terjadi dekat 15 menit sehabis perlombaan selesai. Anam menarangkan gas air mata membuat suporter Arema FC panik. Situasi ini mendesak suporter beramai- ramai mengarah pintu pergi sampai terinjak serta kekurangan oksigen.

Baca Juga :   5 Tersangka Diperiksa Polda Atas Tragedi Kanjuruhan

” Penembakan gas air mata pertama kali ditembakkan ke tribun selatan 22. 08 WIB. Ini mengakibatkan banyak korban meninggal dan kericuhan,” ucap Anam.

Untuk itu, Anam membenarkan isi gas air mata yang ditembakkan polisi dengan pengecekan laboratorium. Karena, gas air mata ini yang mengakibatkan Aremania panik serta berdesakan pergi.

Baca Juga :   TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Ada Upaya Polisi Ganti Rekaman CCTV

” Ini untuk mengukur gas air mata yang keluar, yang menurut kami jadi pemicu utama para suporter yang mengakibatkan korban meninggal dan luka- luka,” ucap Anam.

Statment ini berlawanan dengan statment Polri. Berakhir memutuskan 6 tersangka, terkini Polri mengeklaim kalau tewasnya 132 orang itu bukan diakibatkan tembakan gas air mata melainkan kekurangan oksigen. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo berkata, data itu didapatkannya dari bermacam dokter ahli di Rumah sakit Saiful Anwar yang menanggulangi para korban.

Baca Juga :   PT LIB dan PSSI Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan

” Tidak satu pun yang mengatakan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen,” ucap Dedi pada reporter, Senin( 10 / 10). (tia)

MIXADVERT JASAPRO