Jalur Puncak via Tol Jagorawi Ditutup, Dibuka Lagi Minggu Pagi

JagatBisnis.com –  Polisi menutup arus lalu lintas menuju kawasan Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat via Tol Jagorawi. Kendaraan untuk sementara dialihkan petugas menuju Simpang Ciawi. Penutupan itu dimulai sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi menutup arus kendaraan menuju Puncak melalui Tol Jagorawi dengan water barrier dan papan pengumuman.

Baca Juga :   Puncak Dipadati 11 Ribu Kendaraan pada Libur Lebaran

“Ini kita lakukan penutupan dari jam 18.00 sampai jam 06.00 WIB (besok pagi) untuk mengurangi arus di atas,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus di lokasi, Sabtu (31/12/2022).

Yusri menjelaskan, kendaraan dari Tol Jagorawi ini dialihkan menuju Simpang Ciawi. Namun masyarakat masih bisa melintas menuju Jalur Puncak hingga pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :   Arus Lalu Lintas di Jalur Puncak Bogor Kembali Dibuka Dua Arah

“Jam 22.00 WIB maksimal tidak ada lagi yang bisa naik ke atas tanpa kecuali. Karena di atas pasti sudah penuh. Jam 00.00 WIB selepas malam Tahun Baru, kita lepas satu arah ke bawah (Jakarta), jangan sampai menghambat arus lalu lintas,” jelasnya.

Baca Juga :   Puncak Berlakukan Satu Arah Menuju Jakarta

Menurut dia, pengaturan ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan yang terjadi di kawasan Puncak ketika malam puncak pergantian tahun. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keselamatan.

“Jangan sampai stuck di tengah situasi cuaca ekstrem. Kami sudah mengimbau masyarakat tetap menjaga keselamatan,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO